Pengertian Stakeholder, Shareholder, Bargaining Power, Market Share

Halo pengunjung semua, apa kabar? Semoga sehat terus ya. Kali ini aku mau bagiin materi kuliah ekonomi, tentang pengertian Stakeholder, Shareholder, Bargaining Power, Market Share. Silahkan dibaca ya.


Stakeholder adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Clarkson membagi stakeholder menjadi dua: stakeholder primer dan stakeholder sekunder. Stakeholder primer adalah ‘pihak di mana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya adalah pemegang saham, investor, pekerja, pelanggan, dan pemasok. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem stakeholder primer – yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Stakeholder sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya adalah media dan berbagai kelompok kepentingan tertentu. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Clarkson (dalam artikel tahun 1994) juga telah memberikan definisi yang bahkan lebih sempit lagi di mana stakeholder didefinisikan sebagai suatu kelompok atau individu yang menanggung suatu jenis risiko baik karena mereka telah melakukan investasi (material ataupun manusia) di perusahaan tersebut (‘stakeholder sukarela’), ataupun karena mereka menghadapi risiko akibat kegiatan perusahaan tersebut (‘stakeholder non-sukarela’). Karena itu, stakeholder adalah pihak yang akan dipengaruhi secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan.

Shareholder (pemegang saham) adalah bagian dari stakeholder, bukan sesuatuyang terpisah. Shareholder adalah pemangku kepentingan utama. Karena pemegang saham menanamkan modalnya dalam perusahaan dimanasekaligus juga menanggung risiko kehilangan modalnya. Sedangkan pemangku kepentingan lainnya,tidak secara langsung memilikiketerkaitan dalam penyertaan modal perusahaan. Secara umum berarti pemegang saham dalam sebuah perusahaan, entah yg minoritas / mayoritas, biasanya berada di luar perusahaan.

Bargaining power atau daya tawar adalah konsep yang berkaitan dengan kemampuan relatif dari pihak dalam situasi memberikan pengaruh satu sama lain. Jika kedua belah pihak pada kedudukan yang sama dalam debat, maka mereka akan memiliki daya tawar yang sama, misalnya di dalam pasar persaingan sempurna, atau antara monopoli dan monopsoni berimbang.

Market share adalah prosentase (share) yang dapat kita capai dari jumlah keseluruhan konsumen (market) yang bisa memakai/atau membeli produk kita pada suatu wilayah tertentu. Secara analoginya market share adalah seperti ini. Misalnya kita adalah seorang penambang emas. Jumlah keseluruhan emas yang terkandung dalam wilayah galian kita itu adalah MARKETnya. Sebagai contohnya jumlah emas yang ada diwilayah yang kita gali ada sebanyak 10kg. Dalam 1 bulan misalnya kita bisa menambang sebesar 1 ons (10 gram) emas. (Ini yang sehari-hari biasa kita sebut dengan OMZET). Nah, dari OMZET yang kita capai itu, sebenarnya kita baru mendapat sebesar 1% dari jumlah keseluruhan emas yang ada. Dan ini kadang biasanya dijadikan indikasi berhasil atau tidaknya bisnis kita.

Semoga membantu kamu ya cari materi kuliah. Jangan lupa bookmark blog aku ya biiar ga ketinggalan updare dari aku, bagikan juga artikel ini ke teman kuliah ya, tombol share ada di bawah. Terima kasih sudah berkunjung.


aplikasi bayar tagihan

Baca juga :

Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Stakeholder, Shareholder, Bargaining Power, Market Share"

Posting Komentar